Senin, 04 Maret 2013

Pengetahuan Bahasa Indonesia

Surat dan Macam-macam nya

A. Pengertian Surat.
    Informasi secara lisan terjadi jika si pemberi informasi saling berhadapan baik langsung maupun tidak langsung. Proses komunikasi tersebut dapat dilakukan dengan cara berbicara melalui telepon, radio, televisi, dan sebagainya. Namun jika tidak dapat berhadapan komunikasi dapat dilakukan melalui surat.
     Surat adalah salah satu sarana komunikasi tulis untuk menyampaikan informasi dari satu pihak (orang, instansi, atau organisasi) kepada pihak lain (orang, instansi, atau organisasi).

B. Format Surat.
     Sebagai sarana tertulis, surat mememiliki format penulisan, terutama surat resmi atau dinas. Dengan adanya format surat, penulisan surat menjadi teratur, bagian-bagian surat tidak ditulis sembarangan melainkan ditempatkan sesuai ketentuan.
      Bentuk Penulisan surat atau format surat yang lazim dipergunakan ada 5 bentuk, yaitu :
- Bentuk lurus penuh (full block style)
- Bentuk lurus (block style)
- Bentuk setengah lurus (semiblock style)
- Bentuk lekuk (indented style)
- Bentuk paragraf menggantung (hanging style)

(Berikut adalah contoh format surat "full block style")










 (Berikut adalah contoh format surat "hanging style")















C. Jenis-Jenis Surat.
      Berdasarkan pemakaian nya, surat dibagi atas tiga jenis. Yaitu :
1. Surat Pribadi
      Surat pribadi adalah surat yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Isi surat berhubungan dengan urusan pribadi. Contohnya : Surat seorang anak kepada orangtua nya atau surat kepada teman.
Ciri-ciri surat pribadi sebagai berikut :
- Tidak menggunakan kop surat/kepala surat
- Tidak menggunakan nomor surat
- Salam pembuka dan penutup surat bervariasi
- Penggunaan bahasa bebas, sesuai dengan keinginan si penulis surat
- Format surat bebas

2. Surat Resmi
      Surat resmi adalah surat yang dipergunakan untuk kepentingan yang bersifat resmi, baik yang ditulis dari perseorangan, instansi, lembaga, maupun organisasi. Contohnya :Surat undangan, surat pemberitahuan, dan surat edaran.
Ciri-ciri surat resmi, sebagai berikut :
- Menggunakan kepala surat jika yang mengeluarkannya adalah lembaga atau organisai
- Menggunakan nomor surat
- Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim atau resmi, seperti : Assalamualaikum, dengan hormat, hormat kami
- Menggunakan bahasa dengan ragam resmi atau baku
- Menggunakan cap/stempel jika berasal dari sebuah organisasi atau lembaga resmi
- Penulisan surat mengikuti format surat tertentu (tidak bebas)

3. Surat Dinas
      Surat dinas adalah surat yang dipergunakan untuk kepentingan pekerjaan, tugas dari kantor, atau kegiatan dinas. Surat ini berasal dari instansi atau lembaga baik swasta maupun negeri.
Contoh : Surat tugas, surat perintah, memorandum, dan surat keputusan. Surat lamaran pekerjaan, surat permohonan izin, dan surat permohonan cuti (surat dinas perorangan)
Ciri-ciri surat dinas, yaitu :
- Menggunakan kop/kepala surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
- Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
- Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku atau resmi, seperti : dengan hormat, hormat kami
- Menggunakan bahasa baku atau resmi
- Menggunakan cap/stempel instansi atau kantor pembuat surat
- Format surat tertentu. Jika berasal dari instansi pemerintahan lazimnya menggunakan format surat resmi Indonesia baru atau format setengah lurus versi b.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar